Kamis, 12 April 2012

Uang Muka dalam MYOB

Untuk uang muka dicatat dengan berbagai langkah:

1. Buat Item Lists (Inventory), buat kodenya DP, dan namanya Uang Muka. Contreng pilihan I Sell this item, lalu hubungkan dengan akun Uang Muka Penjualan (Liability).

2. Saat menagihkan uangmuka catat dari menu Sales - Enter Sales - isi seperti biasanya, Invoice, customer, layout item, item number : pilih DP, amount isikan DP-nya.

Atas transaksi akan dijurnal:
Debit : Piutang Usaha
Kredit : Uang Muka Penjualan
Kredit : PPN Keluaran

Kenapa harus mencatatnya dr sales? Karena saat kita menagih uang muka, kita juga harus membuat faktur pajak atas uang muka.

3. Saat penerimaan pembayaran uang muka dicatat dr menu Sales - Receive Payment. Isi spt biasa.
Atas transaksi ini dijurnal:
Debit : Kas/Bank
Kredit : Piutang Usaha

4. Saat menjual barang dipotong uang muka, catat dr menu Sales - Enter Sales - Invoice - pilih customer - layout : item. Isikan qty barang yg dijual, kode barang dan harganya. Semua barang yg dijual disikan disana (setiap baris). Di baris terakhir, pilih kode item : DP, amount : isikan minus sejumlah uang muka yg sdh ditagihkan sebelumnya.

Atas transaksi ini akan dijurnal:
Debit : Piutang Usaha
Debit : Uang Muka Penjualan
Kredit : PPN Keluaran
Kredit : Penjualan
Debit : HPP
Kredit : Persediaan